Kemlu Pulangkan 76 WNI Ex-Amnesti dari Arab Saudi

By Admin

nusakini.com--Kemlu pulangkan 76 WNI peserta amnesti dari Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi dan OKI Agus Maftuh Abegebriel melepas kepulangan para WNI secara resmi (5/5). Para WNI tersebut selama ini tinggal dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal dalam jangka waktu yang beragam dan kesulitan untuk pulang ke Indonesia karena statusnya yang ilegal tersebut.  

"Dengan adanya program amnesti yang diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 29 Maret 2017 hingga 26 Juni 2017, para WNI ilegal tersebut akhirnya bisa kembali ke Indonesia tanpa dikenai denda ataupun kurungan." jelas Dubes Agus Maftuh.. 

Maya Koyimah Bt. Sahudin, salah satu peserta amnesti yang dilepas oleh Dubes RI, dengan menyampaikan kebahagiannya karena pada akhirnya dirinya akan segera bertemu dengan anak-anaknya. 

"Saya bekerja di majikan asli selama 9 bulan, setelah itu saya bekerja kaburan selama 4 tahun 11 bulan. Saya banting tulang disini demi anak-anak saya. Alhamdulillah semua gaji saya telah saya kirim. Dan dengan adanya amnesti ini akhirnya saya akan segera bisa berkumpul kembali dengan anak-anak saya," tutur Maya. 

"Terima kasih kepada bapak-bapak di KBRI yang telah membantu kami selama proses amnesti ini," sambungnya lagi. 

Menanggapi hal ini, Dubes Maftuh menyampaikan bahwa ucapan terima kasih kepada KBRI itu tidak perlu, karena KBRI hanya menjalankan kewajibannya. 

"Justru adalah kebanggan dan kehormatan bagi KBRI bisa melayani para ekspatriat Indonesia yang ada di Arab Saudi, bapak-bapak di KBRI sesungguhnya sedang mengamalkan khairunnas anfa uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya," tutur Dubes Maftuh sambil menyitir sebuah hadis Nabi Muhammad SAW. 

Dubes Maftuh mendoakan agar kepulangan para WNI peserta amnesti ke Indonesia adalah kepulangan yang membawa berkah dan kebaikan bagi diri mereka dan keluarganya. 

"Jikapun terpaksa kembali ke Arab Saudi, harus melalui cara yang baik, yaitu cara yang resmi dan sesuai prosedur," pungkas Dubes Maftuh menasehati para WNI tersebut.

Selama program amnesti di Arab Saudi berjalan hingga hari ini, KBRI Riyadh telah melayani pendaftaran 1.801 WNI, dimana sebanyak 1.036 orang diantaranya telah difasililtasi pembuatan exit permitĀ­-nya di Imigrasi Arab Saudi. Dari 1.036 orang yang telah mendapatkan exit permit, sebanyak 225 orang telah pulang ke Indonesia. 

Diperkirakan jumlah WNI pendaftar amnesti akan mengalami lonjakan signifikan di bulan terakhir pelaksanaan amnesti, yaitu bulan Juni 2017. (p/ab)